Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Gubernur Kalbar: Surat Keterangan Terindikasi Palsu

Kompas.com - 24/12/2020, 16:34 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menemukan lima orang penumpang pesawat dari Jakarta di Bandara Internasional Supadio Pontianak positif Covid-19.

Kelima penumpang tersebut menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6220 pada Minggu (20/12/2020). Pesawat itu mendarat pada 14.30 WIB.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menduga, surat keterangan bebas Covid-19 yang dibawa kelima penumpang tersebut palsu.

“Beberapa hari ini, Satgas Covid-19 mengambil sampel swab penumpang pesawat. Ada lima orang positif. Indikasinya surat keterangan yang mereka bawa itu palsu,” kata Sutarmidji dalam akun Facebook-nya yang terkonfirmasi, Kamis (24/12/2020).  

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Jakarta Positif Covid-19 di Pontianak, Disanksi Ganti Biaya Swab

Menurut Sutarmidji, terkait hal tersebut, mereka telah berkoordinasi ke pihak Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Supadio Pontianak.

“Semua lepas tanggung jawab. Untuk itu kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari. Kalau dari Pontianak silakan,” ujar Sutarmidji.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menambahkan, sanksi larangan terbang terhadap Batik Air baru akan berlaku pada Minggu (27/12/2020).

“Kami juga minta kepada pihak bandar udara untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini harus dilakukan pembenahan sehingga Kalbar tidak menerima kunjungan orang dari luar, yang ternyata positif,” ucap Harisson.

Baca juga: Positif Covid-19, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Diisolasi

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Harisson menegaskan, pihaknya memang telah rutin menggelar pemeriksaan acak kepada penumpang yang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Seperti kita ketahui, berdasarkan surat edaran, penumpang yang keluar Jawa, harus lebih dulu menunjukkan surat rapid test antigen non reaktif,” ujar Harisson.

Harisson menjelaskan, tingkat akurasi rapid test antigen berada di kisaran 80-90 persen.

Namun, jika pengambilan sampelnya dilakukan buru-buru, hasilnya bisa false negatif atau negatif palsu.

“Diagnosis pasti sampai saat ini (golden standard) memang hanya pada swab reverse transcription polymerase chain reaction atau RT-PCR,” harap Harisson.  

Baca juga: 5 Penumpang Pesawat dari Jakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Pontianak

Maka dari itu, maskapai dan pihak bandar udara diminta tidak lengah dan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi mohon maskapai dan bandara tetap berhati-hati terhadap risiko penularan Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, jangan lengah,” sebut Harisson.

Kompas.com sudah menghubungi Lion Air Group, perusahaan induk Batik Air, terkait temuan kasus positif dan sanksi yang diberikan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan Lion Air Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com