Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Pontianak Larang Warga Gelar Kegiatan Berkerumun di Malam Tahun Baru

Kompas.com - 17/12/2020, 10:59 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Edi Rusdi Kamtono melarang segala bentuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru.

"Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," kata Edi dalam keterangan tertulis usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, pesta kembang api pada malam hari raya Natal dan tahun baru juga tidak diperkenankan.

Pihaknya akan melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan.

Baca juga: Polda NTT Tak Keluarkan Izin Perayaan Malam Tahun Baru

Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti Jalan Gajahmada Pontianak dan kawasan waterfront city, pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan.

Pusat keramaian di Jalan Gajahmada Pontianak akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu.

"Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ungkap Edi.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan.

Dia mengimbau warga agar pada malam tahun baru tetap berada di rumah.

Baca juga: Perayaan Tahun Baru 2021 di Brebes Ditiadakan, Ibadah Natal Digelar Virtual

Pemerintah pusat telah menetapkan untuk libur nasional diperpendek.

Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tidak ingin muncul kluster-kluster baru Covid-19," pungkas Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com