KOMPAS.com - Dua orang polisi menjadi korban penyerangan demonstran aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (18/12/2020).
Mereka mendapat tendangan dan pukulan sampai harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap
Polisi pun segera memadamkan api karena pembakaran ban membuat lalu lintas tersendat.
Sebab, ban dibakar di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: 2 Polisi Terkena Sabetan Senjata Tajam Saat Aksi 1812