Seorang wartawan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan positif Covid-19 dan lima hari dirawat di RSUD Umbu Rarah Meha Waingapu,
Wartawan bernama Junus Imanuel Hauteas (38) itu kini dalam kondisi tanoa gejala.
"Saya juga kaget sih sebenarnya, saya dibilang positif. Karena saya secara pribadi tidak merasa saya sedang sakit," kata Junus, Senin (21/12/2020).
Di rumah karantina, dia mengaku tetap beraktivitas.
Hasil pelacakan, dia tidak pernah berkontak dengan wartawan lain dalam beberapa waktu terakhir.
"Saya tidak kontak dengan siapa-siapa (rekan-rekan wartawan sebelum terkonfirmasi positif Covid-19)," ujar Junus.
Baca juga: Saya Kaget Dibilang Positif Covid-19 karena Tidak Merasa Sedang Sakit
Tim hukum Machfud-Mujiaman berharap MK mendiskualifikasi Eri Cahyadi-Armuji.
Mereka menilai banyak pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Surabaya berlangung.
"Harapan kami majelis hakim MK memberikan petitum mendiskualifikasi Eri Cahyadi-Armuji dan memenangkan Machfud Arifin-Mujiaman," kata anggota tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman, Donal Fariz dikonfirmasi Senin sore.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain mobilisasi birokrasi hingga anggaran untuk memenangkan rival mereka.
"Permohonan juga menguraikan sejumlah indikasi mobilisasi birokrasi dan anggaran baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji," terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Ignasius Sara, Riska Farasonalia, Muhlis Al Alawi, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa, Dheri Agriesta, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.