Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Petugas PLN Ditusuk Saat Tagih Iuran Listrik, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Kompas.com - 16/12/2020, 12:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Budi Mulyono (34) petugas PLN di Palembang ditusuk salah satu warga saat menagih iuran listrik.

Pelaku adalah WH (43) warga Jalan Tulang Bawang, Tulang Bawang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut berawal saat Budi datang ke rumah WH. Sebagi petugas PLN, kedatangan Budi untuk menagih iuran listrik bulanan.

Baca juga: Kesal Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Tusuk Petugas PLN di Palembang

Bukannya membayar saat ditagih, WH malah emosi dan mencekik leher Budi. Ia kemudian masuk rumah untuk mengambil pisau dan menusuk lutut Budi.

Korban yang kesakitan dan merasa nyawanya terancam segera berteriak minta tolong. Ia pun berhasil diselamatkan warga dan dievakuasi ke rumah sakit dengan luka di bagian lutu.

Namun pelaku berhasil kabur untuk menghindari petugas.

Baca juga: Palembang Kembali Zona Merah, Warga Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sako Palembang Iptu Jufrius, MH ditangkap setelah satu bulan mejadi buronan.

"Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kami sehingga kasus ini langsung diselidiki," kata Jufrius melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Kepada polisi, WH mengaku saat ditagih iuran listrik, ia sedang tidak memegang uang sehingga ia emosi kepada petugas PLN.

Baca juga: Korban Banjir di Medan Tidur Beralaskan Tikar, Kemensos Geser Logistik dari Palembang

"Pelaku sempat menyekik leher korban saat ditagih. Kemudian tersangka ini makin emosi dan mengambil pisau serta menyerang korban. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku sudah didapatkan," ujar Jufrius.

Ia mengatakan WH dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com