Salin Artikel

Kronologi Petugas PLN Ditusuk Saat Tagih Iuran Listrik, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Pelaku adalah WH (43) warga Jalan Tulang Bawang, Tulang Bawang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut berawal saat Budi datang ke rumah WH. Sebagi petugas PLN, kedatangan Budi untuk menagih iuran listrik bulanan.

Bukannya membayar saat ditagih, WH malah emosi dan mencekik leher Budi. Ia kemudian masuk rumah untuk mengambil pisau dan menusuk lutut Budi.

Korban yang kesakitan dan merasa nyawanya terancam segera berteriak minta tolong. Ia pun berhasil diselamatkan warga dan dievakuasi ke rumah sakit dengan luka di bagian lutu.

Namun pelaku berhasil kabur untuk menghindari petugas.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sako Palembang Iptu Jufrius, MH ditangkap setelah satu bulan mejadi buronan.

"Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kami sehingga kasus ini langsung diselidiki," kata Jufrius melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Kepada polisi, WH mengaku saat ditagih iuran listrik, ia sedang tidak memegang uang sehingga ia emosi kepada petugas PLN.

"Pelaku sempat menyekik leher korban saat ditagih. Kemudian tersangka ini makin emosi dan mengambil pisau serta menyerang korban. Barang bukti pisau yang digunakan pelaku sudah didapatkan," ujar Jufrius.

Ia mengatakan WH dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/12400041/kronologi-petugas-pln-ditusuk-saat-tagih-iuran-listrik-pelaku-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke