Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV Ungkap Penyebab Utama Banjir Besar di Medan

Kompas.com - 15/12/2020, 21:06 WIB
Farid Assifa

Editor

Panggil kepala daerah dan Kementerian LHK

Oleh karena itu, lanjut Dedi, Komisi IV akan memanggil gubernur Sumut, wali kota dan bupati hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi untuk duduk bersama di Komisi IV melakukan kajian komprehensif.

"Hal itu agar masing-masing kewenangan memiliki visi yang sama, yaitu membangun tata ruang ruang yang layak dan lestari bagi kepentigan lingkungan. Kalau dibiarkan tanpa penyelesaian, ya banjir akan menjadi langganan setiap tahun," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi harus mampu melakukan langkah terobosan mengonsolidasi lembaga yang berwenang, termasuk juga membuat peta anggaran.

"Jangan sampai misalnya Dinas Kehutanan punya alokasi DAK Rp 26 miliar, tetapi yang bisa dipakai hanya Rp 2 miliar, karena DAK tidak boleh digunakan untuk penamaman di areal yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, ini kan yang gini-gini buang-buang uang. Sehingga semuanya harus terintegrasi dengan baik," katanya.

Dedi berharap hasil dari kunjungan Komisi IV ini mampu menciptakan perubahan pola pikir (mindset), perencanaan hingga perubahan kebijakan yang benar-benar mendasar sehingga ke depannya banjir tidak terjadi lagi.

"Kami ini setiap kunjungan pasti fokus pada masalah dan penyelesainnya. Kami tidak mau pergi bekunjung hanya protokoler. Ingin ada penyelesaian. Minimal satu kunjungan satu masalah besar selesai," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Baca juga: Parahnya Banjir di Medan, Mobil Terbawa Air dan Tersangkut di Pagar

Sebelumnya, banjir besar menerjang kompleks Perumahan De Falmboyan, Kecamtan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12/2020).

Bencana alam tersebut menyebabkan ribuan rumah terendam dan merenggut sejumlah orang. Banjir itu juga memaksa ribuan kepala keluarga mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com