Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Coba Lerai Perkelahian Oknum TNI AL Vs Warga Dimaki dan Dipukul

Kompas.com - 14/12/2020, 14:01 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

Insiden yang terjadi pada Sabtu (12/12/2020) dini hari itu menyebabkan empat orang warga dan seorang anggota polisi serta dua anggota TNI AL mengalami luka-luka.

Kadispen Lantamal IX Ambon, Mayor E Sumarno mengatakan, insiden perkelahian itu terjadi setelah warga yang duduk di pinggir jalan meneriaki secara kasar dua anggota TNI AL yang melintas di jalan.

“Jadi, dua anggota ini turun dari motor dengan tujuan menanyakan mengapa mereka diteriakin seperti itu lalu terjadi cekcok mulut dan berkelahi di situ,” kata dia.

Ia mengatakan, saat kejadian itu dua anggota TNI AL itu juga ikut dipukuli warga yang diperkirakan berjumlah 15 orang hingga keduanya terluka dan memar.

Baca juga: Ini Penyebab Oknum TNI AL Berkelahi dengan Warga di Ambon

Saat ini, satu dari kedua anggota tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jadi, dua anggota kami juga terluka ada yang hidungnya patah, satu anggota berhasil kabur lalu dia beritahukan kepada teman-temannya dan saat mereka datang ke TKP untuk menolong rekannya yang anggota itu, warga memukul tiang listrik sehingga memancing massa,” ungkap dia.

Saat ini, kata Sumarno, kasus tersebut telah ditangani oleh Pomal dan oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden itu sedang menjalani pemeriksaan.

(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com