Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Miras dan Sakit Hati, 2 Remaja Lukai Paman dan Keponakan

Kompas.com - 10/12/2020, 19:02 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Namun NAM tetap dikejar oleh pelaku dan tertangkap, dengan ia kemudian sempat kembali dilukai di bagian kepala dan membuat NAM jatuh tersungkur.

"Saat penyidikan, pelaku juga sempat mengatakan sakit hati, karena orangtua korban (NAM) sering menyinggung perasaannya," ucap dia.

Kejadian pengeroyokan ini berhenti, setelah diketahui warga dengan kedua pelaku melarikan diri.

Baca juga: Hendak Pesta Miras di Kebun, Pria Asal Buton Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi

 

Korban NAM kemudian dibawa oleh warga ke Puskesmas Panceng, namun dirujuk ke RSUD Ibnu Sina akibat luka-luka yang dialami.

"Kami juga mengamankan dua pisau dapur, kaos dan jaket yang digunakan oleh pelaku saat kejadian sebagai barang bukti," kata Dawud.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menjerat kedua pelaku Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com