Sementara di Surabaya, PSU digelar di TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang.
PSU digelar di TPS tersebut karena KPPS memberikan penandaan atau nomor urut pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih.
"Hasil klarifikasi KPU Surabaya terhadap petugas KPPS, penandaan dengan memberikan nomor urut pada surat suara hanya untuk memudahkan dalam proses penghitungan surat suara saat pelaksanaan proses penghitungan," jelasnya.
Pilkada serentak di Jawa Timur digelar di 19 daerah pada Rabu, yakni di Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, dan Gresik.
Darah lain yaitu Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.