KOMPAS.com - Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) terkait kasus kerumunan di kegiatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat itu Rizieq hadir di kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diduga kuat kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.
Menurut pengacara Rizieq, Hendy Noviandi, kliennya tak bisa datang karena kelelahan setelah melaksanakan shalat jenazah anggota FPI yang meninggal.
Baca juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Untuk itu, Hendy mendatangi Polda Jabar untuk menyampaikan surat berisi alasan ketidakhadiran kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif menyampaikan surat bahwa Beliau (Rizieq) hari ini sedang dalam pemulihan," kata Hendy.
Ia mengaku tak bisa memastikan berapa lama pemulihan yang dibutuhkan Rizieq.
"Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik, klien kami Insya Allah ke depannya mudah-mudahan diberikan kesehatan," kata dia.
Baca juga: Rizieq Terjerat Kasus Kerumunan di Petamburan, FPI: Kenapa Tuan Rumah Jadi Tersangka?
Terkait ketidakhadiran Rizieq dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Ia mengatakan Rizieq seharusnya datang pada hari ini, Kamis (10/12/2020) untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan