Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan Warga Kota Magelang Diminta Tak Keluar Kota Saat Cuti Bersama Akhir Tahun

Kompas.com - 08/12/2020, 17:19 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Para pejabat, aparat sipil negara (ASN) hingga masyarakat di Kota Magelang diminta untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota pada libur panjang cuti bersama tahun 2020.

Hal ini mengingat angka kasus Covid-19 yang menunjukkan kenaikan signifikan beberapa waktu terakhir.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440.1/607/111 tertanggal 30 November 2020, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 selama libur panjang cuti bersama akhir 2020.

Baca juga: GOR di Kota Magelang Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Dalam surat tersebut disebutkan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk mengimbau seluruh stafnya supaya tidak bepergian keluar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah.

"Para pimpinan bisa mengarahkan atau mengendalikan stafnya agar tidak usah pergi-pergi dulu, termasuk jangan terima tamu dari luar kota. Jaga diri baik-baik," kata Joko, saat memberikan pengarahan kepada jajarannya di pringgitan kantor Wali Kota Magelang, Selasa (8/11/2020).

Demikian juga bagi seluruh camat dan lurah, agar menyampaikan melalui Ketua RT, RW dan Satgas Jogo Tonggo supaya mengimbau masyarakat tidak keluar kota dan menerima pendatang dari luar kota.

"Camat dan lurah awasi lingkungan masing-masing, sampaikan ke warga. Supaya kita semua terhindar dari Covid-19," ungkap Joko.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, KBM Tatap Muka di Kota Magelang Kembali Ditunda

Selama pandemi belum reda, lanjut Joko, seluruh kegiatan yang menghadirkan orang banyak di rumah maupun tempat-tempat umum untuk sementara ditunda atau dibatasi.

Kecuali keperluan sangat penting atau mendesak dan harus dilaksanakan maka wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, cuti bersama pengganti Hari Raya Idul fitri yang awalnya diputuskan selama tiga hari 28-30 Desember 2020 diganti menjadi dua hari dalam dua long weekend, yaitu 24 Desember 2020 dan 31 Desember 2020.

Pada kesempatan itu, Joko juga menegaskan Pemerintah Kota Magelang masih menerima kunjungan kerja dari daerah lain dengan batas maksimal tamu tiga orang saja.

Namun pihaknya lebih menyarankan kunjungan kerja dilakukan secara virtual saja.

Dikatakan Joko, angka kasus Covid-19 di Kota Magelang melonjak beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Covid-19 Merebak di Perkantoran Pemkab Magelang

Pemkot Magelang bahkan sudah menyediakan hotel berkapasitas sebanyak 70 tempat tidur (TT) untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

"Kita sangat prihatin, kenaikan kasus Covid-19 cukup siginifikan. Edukasi kepada masyarakat memang tidak mudah, kenyataan di lapangan banyak pasien Covid-19 tanpa gejala/gejala ringan yang memilih karantina di rumah. Kalau di rumah tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Joko.

Data terakhir per 7 Desember 2020 pukul 18.00 WIB, angka kumulatif kasus Covid-19 mencapai 750, meliputi dirawat 24, isolasi 76, dirumah 69, terpusat 7, sembuh 606 dan meninggal dunia 44 orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com