Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rival Anak Yusril di Pilkada Belitung Timur Divonis Bebas, Gakkumdu Enggan Banding

Kompas.com - 08/12/2020, 12:58 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


Menurut Wahyu, proses hukum yang digulirkan itu, merupakan akuntabilitas tim Gakkumdu sebagai bagian dari penyelenggaraan pilkada.

"Dari awal, tengah hingga akhir prosesnya akuntabel. Sudah ada putusan akhir," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Amel harus menjalani sidang dakwaan di PN Tanjung Pandan setelah tim Gakkumdu menerima aduan terkait materi kampanye.

Pihak pelapor menyangkakan, kampanye tim relawan Berakar yang dikoodinatori Amel mengandung unsur menghasut atau memfitnah.

Materi kampanye tersebut ditemukan pelapor dalam video yang diunggah di akun Facebook.

Ada pun pilkada Belitung Timur diikuti dua pasangan calon. Yakni pasangan nomor urut 1 Burhanuddin - Khairil Anwar dan nomor urut 2 Yuri Kemal - Nurdiansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com