Sebab, pemberian imbalan seperti itu termasuk pelanggaran serius. Warga yang melaporkan dugaan pelanggaran itu juga mendapat hadiah.
Masyarakat yang memiliki informasi dugaan praktik politik uang bisa melapor ke tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Polres Trenggalek.
Warga juga bisa menghubungi nomor ponsel 081231907979.
Menurut Doni, identitas warga yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu akan dirahasiakan.
Sebelumnya, Polres Trenggalek telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Doni memimpin langsung satgas tersebut.
Baca juga: Cerita Kolektor Merchandise Band Klasik, Kaus yang Dibeli Rp 25.000 Terjual Rp 18 Juta
Satgas itu diharap menjadi ujung tombak penindakan kecurangan di Pilkada Serentak 2020.
“Satgas Anti Money Politic juga sudah kami bentuk. Ini sebagai bentuk antisipasi kami atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkada tahun ini,” kata Doni.
Doni meminta pasangan calon dan tim pemenangan masing-masing menghindari praktik curang di pilkada.
Sehingga, Pilkada Trenggalek 2020 bisa berjalan aman, damai, dan bersih.
“Kami ingin, turut serta melahirkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas,” jelas Doni.
(KOMPAS.com/Slamet Widodo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.