Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiah hingga Rp 10 Juta untuk Warga yang Laporkan Praktik Politik Uang di Pilkada...

Kompas.com - 07/12/2020, 18:49 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polres Trenggalek ingin Pilkada Trenggalek 2020 bebas dari praktik politik uang. Polisi mengimbau seluruh pihak yang terlibat tak melakukan praktik curang itu selama masa tenang.

Kapolres Tranggalek AKBP Doni Satria Sembiring juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan praktik politik uang selama masa tenang di pilkada.

Polisi bahkan menyiapkan hadiah yang menggiurkan hingga Rp 10 juta.

“Siapa saja yang mengetahui dan melaporkan kepada kami (polisi) mulai masa tenang hingga pencoblosan 9 Desember mendatang, kami beri hadiah hingga Rp 10 juta,” kata Doni di Polres Trenggalek, Senin (7/12/2020).

Peran aktif masyarakat

Doni berharap masyarakat aktif dalam menumpas politik uang di Pilkada Trenggalek 2020. Sebab, politik uang bisa merusak citra pilkada.

Baca juga: Warga Diminta Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada, Polisi: Kami Beri Hadiah hingga Rp 10 Juta

“Kami minta semua pihak termasuk masyarakat, agar turut berpartisipasi membongkar politik uang. Maka dari itu, kami beri hadiah sangat layak,” ujar Doni.

Hadiah itu merupakan bentuk terima kasih atas upaya masyarakat membongkar praktik politik uang itu.

Doni berharap, imbalan itu membuat masyarakat aktif melaporkan dugaan kecurangan di wilayah masing-masing.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila di daerahnya terdapat kecurangan money politic,” kata Doni.

Masyarakat juga diminta melaporkan dugaan pemberian sembako atau barang untuk memilih salah satu paslon di Pilkada Trenggalek 2020.

 

Sebab, pemberian imbalan seperti itu termasuk pelanggaran serius. Warga yang melaporkan dugaan pelanggaran itu juga mendapat hadiah.

Cara lapor

Masyarakat yang memiliki informasi dugaan praktik politik uang bisa melapor ke tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu) Polres Trenggalek.

Warga juga bisa menghubungi nomor ponsel 081231907979.

Menurut Doni, identitas warga yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu akan dirahasiakan.

Sebelumnya, Polres Trenggalek telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Doni memimpin langsung satgas tersebut.

Baca juga: Cerita Kolektor Merchandise Band Klasik, Kaus yang Dibeli Rp 25.000 Terjual Rp 18 Juta

Satgas itu diharap menjadi ujung tombak penindakan kecurangan di Pilkada Serentak 2020.

“Satgas Anti Money Politic juga sudah kami bentuk. Ini sebagai bentuk antisipasi kami atas kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkada tahun ini,” kata Doni.

Doni meminta pasangan calon dan tim pemenangan masing-masing menghindari praktik curang di pilkada.

Sehingga, Pilkada Trenggalek 2020 bisa berjalan aman, damai, dan bersih.

“Kami ingin, turut serta melahirkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas,” jelas Doni.

(KOMPAS.com/Slamet Widodo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com