Ternyata video tersebut viral hingga dilihat anak pemilik usaha bakso tempatnya bekerja.
Pemilik usaha bakso, Muhammad Junaidi, mengajak Iwan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Iwan lalu diajak melakukan visum dan ke kantor polisi.
"Niat awal saya adalah membantu (Iwan). Makanya saya kesal pas tahu dia diperlakukan seperti itu," kata Junaidi.
Baca juga: Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
Polisi mengatakan pelaku Aswin sudah ditangkap.
"Kita amankan kemarin sore," kata AKP Handres, pada Sabtu (5/12/2020) via WhatsApp ke Kompas.com.
Kepada polisi, Aswin mengaku kesal karena bakso seharga Rp 10.000 dijual seharga Rp 20.000.
Aswin pun tidak melakukan perlawanan karena memang berencana menyerahkan diri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Abba Gabrillin, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.