Kejadian bermula saat korban I hendak makan siang diantar sopirnya.
Di jalan, LJ bersama istrinya menumpang ke dalam mobil I dan mengajak ke rumah sarang walet milik tersangka.
Tiba di lokasi, LJ turun duluan dan mengajak korban I ikut turun.
Namun I menolak turun karena sopir melihat LJ membawa pistol yang diselipkan di celana.
LJ pun marah dan menembak sebanyak delapan kali ke arah mobil korban.
"Melihat satu kali tembakan kemudian sopir korban melajukan kendaraannya kembali dan itu terus dilakukan penembakan oleh tersangka LJ sebanyak delapan kali. Korban mengamankan diri ke Mako Detasemen C Brimob Banjarsari," terang Ade, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Penembakan Mobil Alphard di Solo karena Masalah Bisnis
Tahun 2008, tersangka mengagunkan aset tanah dan bangunan ke bank.
Tersangka kemudian tidak bisa membayar angsuran sehingga aset tersebut dilelang oleh bank.
"Lelang pada saat itu dimenangkan oleh saksi korban I senilai Rp 10 miliar," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/12/2020).
Tersangka mendapatkan informasi dari teman-temannya jika aset tersebut sebetulnya bisa bernilai Rp 26 miliar.
"Inilah yang kemudian diklaim tersangka sebagai utang yang harus dibayar oleh korban terhadap tersangka sebesar Rp 16 miliar," terang dia.
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penembakan Mobil Alphard di Solo