Salin Artikel

Sederet Fakta Penembakan Mobil Alphard di Solo, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Keluarga hingga Dijerat Pasal Pembunuhan

Tersangka LJ (72) langsung ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penembakan di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo.

Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut sampai mengungkap fakta lengkap di balik aksi koboi itu.

Berikut beberapa fakta yang telah diungkap kepolisian hingga Jumat (4/12/2020).

Bahkan mereka masih ada hubungan keluarga.

Pelaku LJ adalah adik ipar korban I yang merupakan pemilik perusahaan tekstil.

"Jadi untuk istri pelaku merupakan adik dari pada korban," kata Ade Safri Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020).

Di jalan, LJ bersama istrinya menumpang ke dalam mobil I dan mengajak ke rumah sarang walet milik tersangka.

Tiba di lokasi, LJ turun duluan dan mengajak korban I ikut turun.

Namun I menolak turun karena sopir melihat LJ membawa pistol yang diselipkan di celana.

LJ pun marah dan menembak sebanyak delapan kali ke arah mobil korban.

"Melihat satu kali tembakan kemudian sopir korban melajukan kendaraannya kembali dan itu terus dilakukan penembakan oleh tersangka LJ sebanyak delapan kali. Korban mengamankan diri ke Mako Detasemen C Brimob Banjarsari," terang Ade, Rabu (2/12/2020).

Tahun 2008, tersangka mengagunkan aset tanah dan bangunan ke bank.

Tersangka kemudian tidak bisa membayar angsuran sehingga aset tersebut dilelang oleh bank.

"Lelang pada saat itu dimenangkan oleh saksi korban I senilai Rp 10 miliar," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/12/2020).

Tersangka mendapatkan informasi dari teman-temannya jika aset tersebut sebetulnya bisa bernilai Rp 26 miliar.

"Inilah yang kemudian diklaim tersangka sebagai utang yang harus dibayar oleh korban terhadap tersangka sebesar Rp 16 miliar," terang dia.

4. Senjata api

Dari penangkapan tersangka, polisi mendapati senjata api jenis pistol walther kaliber 22 dari tangan LJ.

Kemudian polisi juga menggeledah rumah tersangka.

Di sana, ditemukan pula senjata api jenis senapan SNW beserta magasin dan peluru kaliber 22 mm.

"Hasil penggeledahan ini sudah diserahkan ke Wasendak Dit Intelkam Polda Jateng," kata dia.

Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara dan telah ditahan di Rutan Polresta Solo.

"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dimana adanya rencana atau tindak pidana pembunuhan yang mana belum sempat terjadi bukan karena itikad kemauan pelaku. Tapi karena reaksi dari saksi yang pada saat itu melajukan kendaraannya untuk menghindari tembakan pelaku," kata Ade.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Dony Aprian, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/09523641/sederet-fakta-penembakan-mobil-alphard-di-solo-pelaku-dan-korban-punya

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke