KOMPAS.com - Ribuan orang menonton turnamen sepak bola antar-kampung di Lapangan Glora Graha Cibogo, Keluruhan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banteng.
Pertandingan Kerbau Cup Ciboga yang digelar pada Rabu (2/12/2010) adalah final antara Jaga Ripus dan Jarang Ireng.
Dua klub bola tersebut memperebutkan hadiah seekor kerbau.
Ribuan orang terlihat memadati lokassi sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Sebagian besar penonton tidak menerapkan protokol kesehatan separti mengenakan masker dan jaga jarak.
Baca juga: Terjadi Kerumunan Pertandingan Sepak Bola, Polda Banten Evaluasi Bawahan
Selain itu tidak terlihat Satuan Gugus Tugas Covid-10 Kota Serang ataupun pihak kepolisian yang berupaya membubarkan pertandingan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, Banten sampai saat ini masih sedang menerapkan ptotokol kesehatan.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur meminta kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten untuk wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga: Imbas Kerumunan Penonton Sepak Bola di Serang, Seorang Kapolsek Dicopot
"Saya juga baru tahu ini , tadi saya sudah bilang ke kapolsek agar jangan ada kerumunan di tengah pandemi gini," kata Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yunus, sejak awal dia sudah meminta dan menghimbau kepada jajarannya agar tidak mengizinkan kegiatan yang memicu kerumunan massa.
"Karena ke polres juga nggak ada izin ini, coba tanya ke kapolseknya," ucapnya.
Baca juga: Polisi Panggil Panitia Turnamen Sepak Bola yang Timbulkan Kerumunan
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengaku baru mengetahui adanya turnamen sepak bola di Lapangan Glora Graha Ciboga.
Menurutnya, turnamen sepak bola antar-kampung yang memperebutkan hadiah kerbau itu tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada rekomendasi dari gugus tugas sesuai surat edaran kepala daerah, tidak merekomendasikaan kegiatan kerumunan," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Ia mengatakan, seharusnya gugus tugas do tinggak kecematan melakukan pengaawasan.