SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang penjaga sekolah memanfaatkan gudang kosong dalam sekolah di Jalan Aminah Syukur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memproduksi narkoba jenis double L dan pil racikan obat keras tanpa merek.
Laki-laki bernama Koes (48) tersebut, dibekuk polisi saat ia sedang memproduksi barang haram tersebut, Sabtu (28/11/2020) malam di sekolah SD dan SMP yang telah dijaga sejak lima tahun terakhir.
“Kami mengamankan barang bukti empat paket berisikan pil racikan obat keras tanpa merk sebanyak 3.300 dan satu poket berisikan enam butir double L serta alat produksinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Debat Pilkada Tanah Bumbu, Paslon Zairullah-Rusli Soroti Kemiskinan hingga Narkoba
Abdillah menjelaskan saat digerebek pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka itu, tak berkutik.
“Dia menggunakan gudang, ruang yang enggak dipakai di sekolah itu dijadikan home industri pil obat keras,” tegasnya.
Alat produksi dan bahan, kata Abdillah, ia pesan dari Jakarta.
Namun, menurut pengakuan pelaku, bukan dirinya yang memesan alat tersebut, melainkan rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
“Tapi terlepas dari ada atau tidaknya temannya yang dia sebut itu, kini DPO itu, kita dapati dia sedang memproduksi,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Warga Kota Palopo Penjual Tramadol di E-Commerce
Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut tiba di Samarinda sekitar Oktober 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.