YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga 30 Desember 2020.
"Berkaitan dengan tanggap darurat di Kabupaten Sleman kita perpanjang. Ada dua hal yang perlu kita pertimbangkan pandemi Covid dan (status) siaga Merapi," ujar Sekda Sleman Harda Kiswaya saat ditemui, Selasa (01/12/2020).
Menurutnya, dari segi anggaran tidak ada masalah.
Anggaran dari dana tidak terduga untuk memenuhi kebutuhan selama status tanggap darurat bencana Gunung Merapi hingga akhir Desember 2020 masih cukup.
Baca juga: Pengungsi Merapi Kebanyakan Lansia dan Anak, Bilik Ayah Bunda di Pengungsian Dipertanyakan
Total dana tidak terduga yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini sebesar Rp 32 miliar.
Selain itu bantuan dari warga masyarakat untuk para pengungsi juga masih terus mengalir.
"Masih sangat cukup. Ini kan banyak bantuan juga untuk harian, yang ada di pengungsian itu kan sayuran terus mengalir, kemarin Pak Doni (Doni Monardo Kepala BNPB) membantu Rp 1 miliar," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi pada 5 November 2020.
Baca juga: Pemprov DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 untuk Ketujuh Kalinya
Surat Keputusan tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020 berlaku sejak 5 November hingga 30 November.
Status tanggap darurat ini ditetapkan menindaklanjuti ditingkatkanya status Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga. Status tanggap darurat ini berakhir pada 30 November 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.