Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, 2 Pelaku Money Politics Diduga Kabur ke Malaysia

Kompas.com - 30/11/2020, 18:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Masyarakat juga mendapati pelaku lain, yaitu seorang laki-laki berusia sekitar 50 tahun.

Warga kemudian menelepon petugas Panwascam serta polisi.

Sebelum dibawa ke sekretariat Panwascam Sebatik Utara, pemuda dan orang tua yang diduga kuat adalah pelaku penyebar amplop politik tersebut diminta untuk menunjukkan rumah siapa saja yang sudah mendapat amplop.

"Jadi dia dibawa ke beberapa rumah yang sudah terima amplopnya, kami enggak tahu berapa rumah yang sudah terbagi, tapi kalau lihat daftar nama di kertas yang dia bawa. Ada sekitar tujuh orang yang sudah terima," katanya.

Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Kades di Nunukan Diproses Kepolisian

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan, dari rapat Sentra Gakkumdu, dua pelaku serangan fajar disangkakan pasal 73 ayat (4) juncto pasal 187A ayat 1 dan 2.

"Kami apresiasi warga masyarakat yang sudah berani bertindak dan melaporkan dugaan money politics, kami berharap sinergitas dan kesadaran terus ada. Tanpa masyarakat, nonsense Bawaslu bisa bertindak meskipun kita punya instrumen temuan, tapi tetap berdasar info masyarakat dan butuh saksi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com