KOMPAS.com - Terpidana kasus "IDI Kacung WHO" I Gede Ari Astina alias Jerinx ingin berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasusnya.
Kepada tim JPU yang dipimpin Otong Hendra Rahayu, Jerinx mengaku ingin sekali berdebat secara langsung terkait apakah dia layak dipenjara atau tidak.
"Kalau diperkenankan saya ingin sekali berdiskusi atau berdebat langsung dengan Bapak Jaksa otong, disiarkan di kanal YouTube. Biarkan masyarakat yang menilai apakah saya sebenarnya layak dipenjara atau tidak," ujar Jerinx sebelum masuk ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx: Biarkan Masyarakat Menilai Saya Layak Dipenjara atau Tidak
Menurut Jerinx dari debat itu akan terjawab alasan JPU mengajukan banding apakah untuk mempertahankan jabatan atau mengejar kebenaran.
Baca juga: Jerinx Mau Menerima Vonis, tapi karena Jaksa di Menit Terakhir Ajukan Banding, Ya Kita Ladeni
Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 1 tahun 2 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Jerinx, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Perjalanan Kasus Jerinx, Kritik yang Dinilai Menghina, Drama Walk Out, hingga Vonis Penjara
Pengajuan banding dilakukan pada hari ketujuh atau di batas waktu pengajuan banding.
Banding dilakukan karena JPU menganggap vonis yang dijatuhkan terhadap Jerinx dirasa belum memberikan efek jera dan kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Jerinx melalui kuasa hukumnya juga mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
Hari ini Jerinx dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.