Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Tagihan Listrik 2 Warga Gunungkidul Senilai Rp 60 Juta, Kesalahan Pencatatan dan Dibayar Nyicil

Kompas.com - 28/11/2020, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

Sebagai ibu rumah tangga dan hanya memiliki toko kelontong kecil, dia mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Baca juga: 7 Petugas KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jual 7 pohon untuk bayar listrik

Hal yang juga dirasakan Suratno. Ia bercerita awalnya listrik di rumahnya sebesar 450 KWH. Namun 2017 dinaikkan menjadi 1.300 KWH karena juga digunakan rumah anak pertamanya.

Selain digunakan untuk kebutuhan rumah tanggal, listri juga digunakan untuk alat pertukangan.

Setiap bulan, rata-rata Suratno membayar Rp 200.000. Hingga ia terkejut saat mendapatkan tagihan 10.000 KWH dan harus membayar Rp 16 juta.

Namun ada kesepakatan bahwa ia membayar Rp 8,7 juta.

Baca juga: Pelaku Curas yang Tewaskan Korbannya di Gunungkidul Diringkus di Bandung

Suratno mengaku pasrah dan tetap mengupayakan agar dirinya bisa membayar tagihan tersebut.

Dari tagihan sebanyak itu, dirinya harus membayar Rp 5 juta untuk uang muka, sisanya dibayarkan setahun bersama tagihan listrik setiap bulannya.

Ia kemudian menjual tujuh pohon miliknya yang berupa enam pohon jati dan satu pohoh mahoni miliknya agar bisa membayar tagihan listrik.

"Ya mau dijual untuk membayar listrik, uang segitu (Rp 8,7 juta) mau dapat dari mana?" ucap Suratno saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

"Tadi sudah mengukur enam lainnya di ladang," ucap dia.

Baca juga: Pemuda di Gunungkidul Buat Miniatur Kapal Pesiar dari Bambu, Harganya hingga Rp 12 Juta

Mengakui ada kesalahan pencatatan

Ilustrasi listrik PLNdok PLN Ilustrasi listrik PLN
Sementara itu Manajer PLN ULP Wonosari Pranawa Erdianta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini.

Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat siang, tidak berada di ruangan karena dinas ke Semarang.

“Pak Manajer ke Semarang, tadi berangkat sebelum jam 12.00 WIB,” kata salah seorang satpam di kantor PLN Wonosari.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan sudah dijelaskan oleh ULP Wonosari dan mengeklaim bahwa kedua pelanggan itu sudah menerima.

Baca juga: Tagihan Listrik Belum Dibayar, Ratusan Lampu Penerangan Jalan Diputus

Dia mengakui ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.

Menurutnya tidak ada negosiasi antara pelanggan dan PLN karena sudah ada aturan jika pencatatan tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.

Namun demikian, dengan kebijakan dari pihaknya, bisa diangsur sampai 12 kali.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com