YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas) yang menewaskan korbannya di Jalan Wonosari- Yogyakarta, Gunungkidul.
Dua pelaku tersebut diringkus di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.
"Pelaku perampasan yang menyebabkan korban meninggal dunia TKP Patuk, Gunungkidul, dua orang sudah tertangkap. Penangkapan di Bandung dilakukan oleh tim Polres Gunungkidul di-backup penuh personel Jatanras Polda DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Mayat di Pinggir Jalan Yogyakarta-Wonosari Diduga Korban Pembunuhan
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula pelaku berinisial MAW pergi dari Badran untuk merampok.
Sesampainya di Jalan Wonosari, pelaku MAW mengajak pelaku lain berinisial DL untuk naik ke Gunungkidul.
"Sekitar pukul 02.25 WIB mereka berpapasan dengan seseorang menggunakan sepeda motor sendiri di tikungan timur jembatan, kemudian MAW menyuruh DL untuk putar balik. Sesampainya di TKP tepatnya di depan Teracce Petruk, korban dipepet setelah itu terjadilah tindakan pencurian dengan kekerasan," ucapnya.
Pelaku MAW (23) warga Banguntapan Bantul, dan DK warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Dikatakannya, motif kedua pelaku adalah ingin mencari uang dengan cara cepat yaitu melakukan curas.
Mereka mencari korban yang tengah berkendara sendirian di malam hari.
"Pelaku langsung melumpuhkan korban agar barang-barang berharga berupa uang dapat mereka ambil dengan bebas tanpa ada perlawanan. Setelah mendapatkan uang mereka gunakan untuk beli makan, rokok dan minuman keras," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Nikmatur Rohmah, Diduga Dipukul Benda Tumpul
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan