Sebagai informasi, Gunung Merapi status meningkat ke siaga (level III) pada 5 November 2020.
Sebelumnya, gunung di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah itu berstatus waspada sejak 21 Mei 2018.
Status itu diubah setelah ada peningkatan aktivitas vulkanis Gunung Merapi dalam beberapa pekan sebelumnya.
Baca juga: Dalam 24 Jam, Terdengar 10 Kali Suara Gemuruh dari Gunung Merapi
Peningkatan status ini berdampak dengan meluasnya daerah bahaya erupsi Merapi.
Jika sebelumnya daerah bahaya berada dalam radius 3 kilometer dari kawah, berubah jadi 5 kilometer.
Akibatnya, sejumlah warga di daerah bahaya yang dianggap kelompok rentan diungsikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.