PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya pemerintah pusat membubarkan 27 lembaga karena dianggap tumpang tindih dengan lembaga lain, kali ini hal serupa akan kembali terjadi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 10 lembaga akan dibubarkan pekan depan.
Pembubaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat karena untuk menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit.
"Tahun ini 27 sudah dibubarkan, kemungkinan minggu depan 10 lagi," kata Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Balik Marahi Polisi Saat Ditegur Tak Pakai Helm, lalu Kabur
Tjahjo mengungkapkan, dengan pemangkasan birokrasi, diharapkan dapat membuka peluang besar para investor masuk ke Indonesia. Sebab, selama ini birokrasi yang berbelit-belit serta perizinan panjang membuat investasi menjadi terhambat.
"Awalnya Presiden marah karena regulasi yang sangat ribet menyebabkan proses perizinan yang diselesaikan sampai lima tahun," katanya.
"Hal ini menjadi hambatan investasi, dengan itu pemerintah berupaya menyederhanakan regulasi dan birokrasi, salah satunya lembaga yang tumpang tindih dengan lembaga lain dibubarkan," ujarnya.
Baca juga: Kesal Emasnya Dicuri Anak untuk Belikan Pacar Hape, Ibu Ini Lapor Polisi
Ia berharap program penyederhanaan birokrasi ini dapat didukung oleh pemerintah daerah, sehingga semua kebijakan dapat berjalan selaras.
"Kami berharap pemerintah daerah tegak lurus dengan pemerintah pusat, setiap kebijakan dapat dikoordinasikan dengan tingkat daerah. Jika ada kepala dinas tak mampu menjalankan program, lebih baik pecat, ganti yang bisa mengerjakan program tersebut," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.