Oleh karena, ditambahkan perwakilan buruh yang lain Dadang Sudiana, buruh Cianjur yang terhimpun dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat menuntut pjs bupati Cianjur mencabut rekomendasi dan merevisinya dengan kenaikan 8 persen.
"UMK ini merupakan upah minimum dasar yang harus diperjuangkan, dan akan kita perjuangkan bersama-sama," tegas dia.
Aksi yang sempat melumpuhkan ruas jalan Siliwangi itu pun berakhir pada sore hari setelah sejumlah perwakilan buruh melakukan audiensi dengan pihak pemerintah daerah yang diwakili sekda.
Hasil dari audiensi tersebut, perwaklian buruh bersama sekda dan dikawal pihak Polres Cianjur akan mendatangi Pemprov Jawa Barat untuk mempertanyakan perihal rekomendasi UMK Cianjur 2021 yang dinilai janggal tersebut, Kamis (26/11/2020) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.