Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Rasiti Rela Serahkan Naskah hingga Tongkat Kuno Warisan Keluarganya ke Pemerintah

Kompas.com - 25/11/2020, 21:35 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang warga menyerahkan benda-benda kuno ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/11/2020).

Benda kuno peninggalan dari keluarga itu terdiri atas dua buah naskah kuno bertuliskan aksara jawa, tasbih, dua buah keris, dua buah guci, ketel, tombak, tas kuno dan padupan.

Pemilik benda kuno, Rasiti (69), warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas mengatakan, benda-benda tersebut merupakan peninggalan sang kakek.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Petirtaan Kuno di Jombang Ditutup Selama Ekskavasi

"Barang itu milik peninggalan bapak saya, bapak saya dari kakek, jadi saya tidak tahu peninggalan itu. Setelah bapak saya meninggal pada 1994, yang meneruskan merawat ibu saya," ungkap Rasiti kepada wartawan, Rabu.

Rasiti baru membuka dan mengetahui benda-benda tersebut selepas ibunya meninggal dunia pada 2011 lalu.

Rasiti menyerahkan benda-benda tersebut ke pemkab supaya dapat dilestarikan dan diteliti lebih lanjut.

Pegiat Tosan Aji yang diperbantukan Dinas Arpusda Indra Adityawarman mengatakan, benda-benda dan naskah kuno tersebut diperkirakan berumur bisa lebih dari 200 tahun.

Baca juga: Tumpukan Batu Bata Diduga dari Kerajaan Kuno Ditemukan di Malang

"Naskah itu kemungkinan besar adalah cecarakan awal atau aksara jawa awal. Untuk isinya sendiri kami belum bisa memastikan apa, karena perlu filolog dan arkeolog," jelas Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Banyumas Joko Wikanto mengatakan, naskah dan benda-benda kuno tersebut akan menambah banyak khasanah yang bisa dilihat oleh generasi muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com