Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Hidayatullah, 12 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 900.000 Langsung Potong Utang

Kompas.com - 25/11/2020, 17:43 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

“Alhamdulillah sekolah memberikan pinjaman sesuai dengan draft gaji,” tambah alumni sekolah tinggi agama Islam di Kabupaten Sumenep tersebut.

Akhirnya, ketika mendapat gaji dari dana BOS tersebut, uang itu langsung dibayarkan utangnya selama ini.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya sambil bertani,” tutur ayah dua anak itu.

Namun, dirinya bukan menjadi pemilik lahan pertanian. Tapi bekerja sebagai buruh tani pada orang lain.

“Saya bertani bukan di sawah sendiir, tapi milik orang lain,” ujar pria asal kelurahan Wirowongso.

Baca juga: Kisah Guru di Sumenep: Jika Hujan, Hanya Bisa Jangkau 4 dari 19 Murid karena Akses Sulit

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk gaji guru honorer. Tidak hanya mengandalkan anggaran APBN dari BOS.

“Selain itu, guru yang sudah lama pengabdiannya, bisa jadi ASN atau P3K, gajinya minimal UMR sehingga kesejahteraan cukup tenang,” papar dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati, bukan Surat Penugasan (SP). Sebab, melalui SK, para guru bisa mengajukan sertifikasi.

“Sejak 2017, saya dipindah ke SDN Wirolegi 01 sampai sekarang,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono menambahkan pihak PGRI sudah berjuang agar gaji bagi guru honorer diperhatikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com