Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Hidayatullah, 12 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 900.000 Langsung Potong Utang

Kompas.com - 25/11/2020, 17:43 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Hidayatullah, guru honorer di SDN Wirolegi 1 turut menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jember dalam kegiatan demonstrasi Rabu (25/11/2020).

Dia menuntut agar nasib guru honorer mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Hidayatullah sudah menjagi guru honorer sejak tahun 2008 lalu.

Namun, selama 12 tahun mengabdi, nasibnya tidak banyak berubah. Mulai dari status karir hingga kenaikan gaji.

“Saya jadi guru sejak 2008, awanya di SMPN 14,” kata dia, kepada Kompas.com, di DPRD Jember.

Baca juga: Cerita Chamimah, Adik Wapres Try Sutrisno Jadi Sarjana di Usia 78 Tahun

Pertama kali mengajar, honor bagi seorang guru honorer sebesar Rp 200.000. Ayah dua anak itu memilih mengajar karena merupakan cita-citanya.

Gaji bisa naik juga tergantung pada jumlah pelajar yang ada di sekolah tersebut.

Sebab, gaji yang diterima berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Semakin banyak muridnya, maka dana BOS juga semakin besar.

Pada tahun 2016, Hidayatullah mendapat gaji Rp 900.000 sampai sekarang. Gaji tersebut tidak cair setiap bulan, namun setiap tiga bulan.

“Jadi selama tiga bulan, saya menerima gaji Rp 2.700.000,” ujar dia.

Namun, karena gaji baru keluar tiga bulan sekali. Maka dirinya memilih pinjam uang pada sekolah untuk kebutuhan sehari-hari.

Nilai pinjaman yang diberikan oleh sekolah sebesar gajinya.

 

“Alhamdulillah sekolah memberikan pinjaman sesuai dengan draft gaji,” tambah alumni sekolah tinggi agama Islam di Kabupaten Sumenep tersebut.

Akhirnya, ketika mendapat gaji dari dana BOS tersebut, uang itu langsung dibayarkan utangnya selama ini.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya sambil bertani,” tutur ayah dua anak itu.

Namun, dirinya bukan menjadi pemilik lahan pertanian. Tapi bekerja sebagai buruh tani pada orang lain.

“Saya bertani bukan di sawah sendiir, tapi milik orang lain,” ujar pria asal kelurahan Wirowongso.

Baca juga: Kisah Guru di Sumenep: Jika Hujan, Hanya Bisa Jangkau 4 dari 19 Murid karena Akses Sulit

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk gaji guru honorer. Tidak hanya mengandalkan anggaran APBN dari BOS.

“Selain itu, guru yang sudah lama pengabdiannya, bisa jadi ASN atau P3K, gajinya minimal UMR sehingga kesejahteraan cukup tenang,” papar dia.

Selain itu, pihaknya juga berharap mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati, bukan Surat Penugasan (SP). Sebab, melalui SK, para guru bisa mengajukan sertifikasi.

“Sejak 2017, saya dipindah ke SDN Wirolegi 01 sampai sekarang,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono menambahkan pihak PGRI sudah berjuang agar gaji bagi guru honorer diperhatikan.

 

Yakni agar sesuai dengan UMK. Namun, masih belum ada tindaklanjut dari keinginan para guru tersebut.

Untuk itu, seiring dengan pemimpin baru di Jember, yakni Plt Bupati KH Abdul Muqit Arief. Para guru meminta agar Pemkab Jember memperhatikan nasib para guru tersebut.

“Kalau bupati bisa menyelesaikan, kami apresiasi,” ujar dia.

Baca juga: Cerita Iqbal Tukarkan Mobil Avanza Senilai Rp 105 Juta dengan Bunga Keladi

Menurut dia, sumber gaji bagi guru honorer dibagi menjadi dua macam. Pertama, dari APBD melalui Progam Pendidikan Gratis (PPG). Kedua dari dana APBN melalui BOS.

“Ada guru yang dibayar melalui BOS, ada yang dari PPG,” tutur dia.

Dana BOS tidak cair sebulan sekali karena proses administrasi juga butuh waktu. Seperti penyelesaian laporan pertanggung jawaban yang belum tuntas.

“Kalau laporan belum selesai, tidak bisa dicairkan,” terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com