"Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman temannya, begitu saja," jelasnya.
Karena itu pada tahun 2021, pihaknya akan mengirimkan B ke panti rehabilitasi obat-obatan. Saat ini Dinsos Nunukan sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalimantan Utara.
Namun Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.
Kendala pertama adalah kemampuan anggaran. Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi, dan kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan yang dilakukan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ellyvon Pranita, Ahmad Zulfiqor | Editor: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas, Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.