Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan jika B dibesarkan di lingkungan yang kurag baik.
B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.
Dari laporan pekerja sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, dituliskan bahwa sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," katanya.
Baca juga: Kenakalan Bocah Kleptomania Pencandu Narkoba, Bisakah Sembuh dari Kecanduan?
Tak hanya itu. Ia juga mencuri uang pembinanya dan digunakan untuk membeli rokok lalu dibagik-bagikan ke teman-temannya.
Tak sampai 6 bulan sepertu proses rehabilitasi pada umumnya. Pihak Bambu Apus memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenalakan di luar nalar.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,’’ujar Yaksi.
Baca juga: Bocah Kleptomania Kecanduan Narkoba, Apa Dampaknya pada Otak Anak?
Keputusan tersebut diambil karena hamori setiap minggu selalu ada laporan masyarakat yang kehilangan karena ulah B.
Selain itu tidak mungkin polisi menahan anak usia 8 tahun.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."
"Tapi kalau kita lepaskan dia paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.