"Saat mamaknya ditahan di sebelah (Malaysia), B ini hidupnya luntang lantung sendirian. Mamaknya bercerai dengan bapaknya waktu itu, kebetulan keluarga B pernah sewa saya punya rumah. Jadi saya minta B untuk kami adopsi jadi anak angkat, kasihan kan, itu tahun berapa lupa saya," ujar Adam, Selasa (24/11/2020).
Sementara ayah B kini mendekam di Lapas Nunukan karena kasus narkoba dengan vonis 8 tahun penjara.
B tidak pernah pulang dan bermalam bersama ibunya. Dia selalu keluyuran dan lebih banyak di jalanan. R saat in bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Baca juga: Ayah Angkat Ceritakan Kelamnya Masa Kecil Bocah Diduga Kleptomania
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan jika B dibesarkan di lingkungan yang kurag baik.
B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.
Dari laporan pekerja sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, dituliskan bahwa sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," katanya.
Baca juga: Kenakalan Bocah Kleptomania Pencandu Narkoba, Bisakah Sembuh dari Kecanduan?
Tak hanya itu. Ia juga mencuri uang pembinanya dan digunakan untuk membeli rokok lalu dibagik-bagikan ke teman-temannya.
Tak sampai 6 bulan sepertu proses rehabilitasi pada umumnya. Pihak Bambu Apus memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenalakan di luar nalar.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,’’ujar Yaksi.
Baca juga: Bocah Kleptomania Kecanduan Narkoba, Apa Dampaknya pada Otak Anak?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan