Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Bocah 8 Tahun Kleptomania di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Ibu Pernah Ditahan di Malaysia

Kompas.com - 25/11/2020, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

2. Dicekoki susu campur narkoba saat masih bayi

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan jika B dibesarkan di lingkungan yang kurag baik.

B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.

Dari laporan pekerja sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, dituliskan bahwa sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," katanya.

Baca juga: Kenakalan Bocah Kleptomania Pencandu Narkoba, Bisakah Sembuh dari Kecanduan?

3. Jual sepeda dan curi uang milik pembina

Ilustrasi pencurianShutterstock Ilustrasi pencurian
Pada tahun 2019, B sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus, Jakarta. Namun di Bampu Apus, dia mencuri sepeda orang dan menjualnya.

Tak hanya itu. Ia juga mencuri uang pembinanya dan digunakan untuk membeli rokok lalu dibagik-bagikan ke teman-temannya.

Tak sampai 6 bulan sepertu proses rehabilitasi pada umumnya. Pihak Bambu Apus memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenalakan di luar nalar.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,’’ujar Yaksi.

Baca juga: Bocah Kleptomania Kecanduan Narkoba, Apa Dampaknya pada Otak Anak?

4. Ruang khusus untuk B di kantor polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika mengatakan untuk sementara memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B seperti layaknya anak angkat.

Keputusan tersebut diambil karena hamori setiap minggu selalu ada laporan masyarakat yang kehilangan karena ulah B.

Selain itu tidak mungkin polisi menahan anak usia 8 tahun.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."

"Tapi kalau kita lepaskan dia paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

5. Gunakan narkoba jenis sabu

Ilustrasi anak kecanduan narkoba.SHUTTERSTOCK/chairoij Ilustrasi anak kecanduan narkoba.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan B sangat hapal cara konsumsi narkoba jenis sabu.

Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com