MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap beberapa fakta baru mengenai kejahatan yang dilakukan AN (37), pria asal Kolaka yang ditangkap di salah satu kamar hotel di Makassar usai membunuh seorang perempuan berinisial NH (40), Minggu (22/11/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku juga sempat melakukan beberapa kali penipuan.
Penipuan yang dilakukan AN menyasar para perempuan tak bersuami dan berusia sekitar 40 tahun dengan modus memacarinya.
AN saat itu berjanji untuk menikahi perempuan yang ditipunya tersebut.
Korban-korban AN dikenalnya melalui media sosial seperti Facebook dan berlanjut ke WhatsApp.
Penipuan yang disertai penggelapan dan pencurian ini tidak hanya dilakukan di Kolaka, tetapi juga terjadi di Kalimantan dan Makassar.
"Ketika sudah intens komunikasi, korban dijanji akan dinikahi pelaku. AN mengaku sebagai duda yang ditinggal mati istrinya," ujar Khaerul, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Pria yang Tipu, Setubuhi, dan Bunuh Perempuan di Kolaka Ditangkap di Makassar
Untuk meyakinkan para korbannya, Khaerul mengatakan, AN juga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kementerian yang berdinas di Jakarta.
Pelaku juga memberikan foto dengan menggunakan seragam dinas kepada korban.
Dengan memacari korbannya, AN meminta sejumlah uang dan barang untuk memenuhi kebutuhannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan