Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka Dimulai Tahun Depan, Ini Sikap Para Kepala Daerah

Kompas.com - 24/11/2020, 06:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 


Izin orangtua

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya akan melibatkan peran orangtua siswa.

"Saya nilai belum sepenuhnya karena masih menunggu izin orangtua. Ini belum sepenuhnya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020).

Selain itu, menurut Rudy, sekolah tatap muka di tengah pandemi tidak harus segera dilakukan.

Alasannya, jumlah kasus di tingkat nasional masih di atas 4.000 dan bahkan mencapai 5.000 kasus.

"Kalau memang belum layak dan belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka, ya tidak perlu dilakukan dulu," tandasnya.

Baca juga: Gelar Sekolah Tatap Muka, Pemkot Solo Tunggu Izin Orangtua

Persiapan di Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Wali Kota Malang, Sutiaji usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2020).

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji sempat mengatakan soal kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi.

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk perlengkapan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Salah satunya untuk pengadaan hand sanitizer dan thermogun.

"Kami sudah siapkan. Jadi hand sanitizer-nya, anggarannya, thermogun. SMK SMA sudah mulai izin. Kalau sekolah yang sedikit siswanya sudah mulai izin lagi," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang, Senin (5/10/2020).

Kebijakan itu diambil setelah status Kota Malang sudah berada di zona oranye. 

Baca juga: KBM Tatap Muka di Bogor Dimulai Januari 2021, Sekolah Harus Dapat Izin Orangtua

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan tersebut diambil berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem, Jumat (20/11/2020).

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com