Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sekolah Tatap Muka, Pemkot Solo Tunggu Izin Orangtua

Kompas.com - 23/11/2020, 22:13 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya akan meminta izin terlebih dahulu kepada orangtua sebelum menggelar sekolah tatap muka tahun depan.

"Saya nilai belum sepenuhnya karena masih menunggu izin orangtua. Ini belum sepenuhnya," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 2.005, Walkot Solo: Itu OTG, Tanpa Gejala Semua

Pertimbangan lain adalah melihat perkembangan kasus harian Covid-19 di tingkat nasional yang terus mengingkat.

"Penambahan kita di tingkat nasional di atas 4.000 kasus. Bahkan, kemarin ada yang sampai 5.000 kasus. Kalau tracingnya ditingkat lagi mungkin bisa besar (penambahan kasusnya)," kata dia.

Menurut Rudy yang penting bagaimana upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terpapar Covid-19. Kalau belum layak untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka, katanya tidak perlu dilakukan.

"Kalau memang belum layak dan belum berani melaksanakan pembelajaran tatap muka, ya tidak perlu dilakukan dulu," tandasnya.

Baca juga: Walkot Solo Sesalkan Sikap PKL yang Ditertibkan karena Langgar Protokol Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com