KOMPAS.com - Polisi barhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Selain menangkap pelaku pengedar narkoba, polisi juga melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berlokasi di Desa Pringgasela Induk yang digunakan sebagai tempat pembuatan barang haram tersebut.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (21/11/2020).
Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat yang digunakan para pelaku untuk memproduksi sabu. Antara lain kompor listrik, gelas kaca, dan lainnya.
Baca juga: Terungkap, Sebuah Rumah di Lombok Timur Jadi Pabrik Pembuat Sabu
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu berawal dari penangkapan 8 tersangka.
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari SS.
"Kemudian dari penangkapan tersebut dilaksanakan pengembangan tentang asal dari dari sabu itu dan didapat informasi bahwa sabu ini didapat dari SS alias ustaz," kata Helmi kepada wartawan saat jumpa pers, Minggu (22/11/2020).
Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan upaya penggerebekan terhadap rumah SS di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur.
Di lokasi itu, polisi terkejut mendapati satu ruangan yang digunakan untuk pembuatan sabu.
"Yang membuat kita miris, ternyata itu dalam rumah tersebut sudah ada satu ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi sabu-sabu secara rumahan," kata Helmi.
Baca juga: Rumah Produksi Sabu Ternyata Dikendalikan Jenderal Y dari Dalam Lapas
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan