Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Oni Hadijah, Pegawai Honor yang Telantar karena Diusir dari Rumah Dinas

Kompas.com - 22/11/2020, 13:30 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Kalau saya sih tidak ada masalah. Itu memang bukan rumah milik saya. Hanya saja caranya tidak manusiaswi. Apalagi saya ini kerja di situ juga, masak enggak ada pertimbangan sama sekali," pungkasnya.

Penjelasan camat

Sementara itu, Camat Rasanae Barat, Suharni, mengakui telah memaksa pegawai honorer itu meninggalkan rumah dinasnya.

Ditegaskannya, rumah-rumah dinas itu adalah inventaris negara tidak bisa dikuasai secara pribadi.

"Fasilitas camat itu, haknya camat untuk menikmati fasilitas perumahan. Ini kebutuhan organisasi juga kok," kata Suharni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/11/2020)

Dia menjelaskan, Ibu Oni Hadijah memang mendapat izin untuk menempati rumah dinas bersama anaknya oleh pemerintah kecamatan.

Oni telah menempati rumah itu sejak tahun 2013 lalu sebelum akhirnya diminta untuk dikosongkan.

Menurut dia, rumah dinas itu seharusnya sudah dikosongkan sejak sebulan lalu, namun penghuni yang juga pegawai honorer di Kantor Camat Rasanae Barat itu tidak berkenan meninggalkan rumah tersebut.

Pihaknya juga telah mengirim surat untuk mengosongkan bangunan kepada Oni Hadijah, namun tak dihiraukan.

"Saya sudah kasih waktu itu sebulan lalu, saya suruh keluar. Tapi enggak ada niat mau keluar. Saya butuh juga," tuturnya

Suharni menjelaskan, alasan untuk mengosongkan rumah dinas yang ditempati pegawai honorer itu karena bangunan tersebut akan dijadikan kantor Majelis Indonesia (MUI) Kota Bima, yang saat ini gedungnya sedang direhab.

Baca juga: Telantar Saat Pisah dengan Induknya, Bayi Orangutan Dievakuasi Warga

Kebijakan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari permintaan pengurus MUI beberapa waktu lalu.

"Ya, dijadikan kantor MUI, yang sekarang numpang di kantor camat. Sebelumnya, MUI minta bantuan ke kita, mereka butuh satu ruangan karena kantornya di Masjid Al Muwahidin sedang direhab. Itu kebijakan saya juga," pungkasanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com