Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Bocah 8 Tahun Terlibat 23 Pencurian dan Hasilnya Dibagikan ke Teman, Ini Ceritanya

Kompas.com - 22/11/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya."

"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?’’katanya.

Baca juga: 2 Bocah Tergeletak di Gubuk, Saat Diperiksa Sudah Tak Bernyawa Disambar Petir

Dicekoki narkoba sejak masih bayi

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang bocah B.

Ayah kandung B saat ini mendekam di Lapas karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, adalah buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisiran.

‘’Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orangtua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan,’’kata Yaksi.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Akibat Rem Truk Blong, 3 Bocah yang Dibonceng Kakek Tewas di TKP

Menurutnya, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania. Namun gaya hidup ayahnya menjadi faktor utama yang menyebabkan B berperilaku kriminal.

Ayah kandung B kerap mencampur narkoba jenis sabu ke susu yang dikonsumsi B. Alasan ayah B agar anaknya tidak rewel.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Pada tahun 2019, kasus bocah B menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang

Ilustrasi anak menangis.Shutterstock Ilustrasi anak menangis.
Dari hasil diskusi dengan kepolisian dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), B dikirim ke Jakarta.

Ia dibawa Pemkan Nunukan melalui Dinas Sosial untuk tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 llau.

Namun belum 6 bulan direhabilitasi, pihak balai rehabilitasi memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B. Selain itu dikatakan jika B memiliki kenakalan di luar nalar.

Di Bambu Apus, B mencuri sepeda orang dan hasilnya untuk membeli rokok dan dibagikan ke rekan-rekannya.

Baca juga: 5 Fakta Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Paman, Gara-gara Tak Dipinjami Uang oleh Orangtua Korban

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com