Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Bocah 8 Tahun Terlibat 23 Pencurian dan Hasilnya Dibagikan ke Teman, Ini Ceritanya

Kompas.com - 22/11/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah 8 tahun berinisial B asal Nunukan terlibat 23 kasus pencurian sejak 2 tahun terakhir dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Uang yang ia curi ia gunakan untuk membeli rokok hingga tembakau gorila serta dibagikan ke teman-temannya.

Terakhir dia mencuri pada 16 November 2020.

B masuk ke rumah salah satu warga dan memecahkan celengan. Ia kemudian mengambil uang isi celengan sebesar Rp 3.350.000 dan menyisakan uang Rp 350.000. Setelah itu ia pergi meninggalkan rumah.

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Selain rumah warga, rata-rata korban pencurian B adalah pemilik toko. Sementara kasus kriminal lainnya berhasil dimediasi oleh piihak polsek.

Menurut Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shatika, pihak kepolisian tidak mungkin menahan anak usia 8 tahun.

Namun setelah dilepaskan, B kembali diserahkan ke polisi karena kasus yang sama.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."

"Tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Buton Derita Hidrosefalus dan Gizi Buruk, Beratnya Hanya 9 Kg

Saat ditangkap, B tidak pernah berbohong. Dia selalu jujur dengan tindakannya. Di depan polisi, ia mengaku uang yang diambil dibagikan ke teman sebayanya.

Selain itu ia juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli sintek atau tembakau gorilla.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."

"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" katanya.

Baca juga: Berenang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai

Saat ini, petugas di Mapolsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B seperti layaknya anak angkat.

Namun menurut Iptu Randya, tak hanya sekedar memberi tempat tinggal. Namun B membutuhkan tindaka khusus.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya."

"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?’’katanya.

Baca juga: 2 Bocah Tergeletak di Gubuk, Saat Diperiksa Sudah Tak Bernyawa Disambar Petir

Dicekoki narkoba sejak masih bayi

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang bocah B.

Ayah kandung B saat ini mendekam di Lapas karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, adalah buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisiran.

‘’Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orangtua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan,’’kata Yaksi.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Akibat Rem Truk Blong, 3 Bocah yang Dibonceng Kakek Tewas di TKP

Menurutnya, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania. Namun gaya hidup ayahnya menjadi faktor utama yang menyebabkan B berperilaku kriminal.

Ayah kandung B kerap mencampur narkoba jenis sabu ke susu yang dikonsumsi B. Alasan ayah B agar anaknya tidak rewel.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Pada tahun 2019, kasus bocah B menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang

Ilustrasi anak menangis.Shutterstock Ilustrasi anak menangis.
Dari hasil diskusi dengan kepolisian dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), B dikirim ke Jakarta.

Ia dibawa Pemkan Nunukan melalui Dinas Sosial untuk tinggal di Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 llau.

Namun belum 6 bulan direhabilitasi, pihak balai rehabilitasi memulangkan B ke Nunukan dengan alasan tak sanggup membina B. Selain itu dikatakan jika B memiliki kenakalan di luar nalar.

Di Bambu Apus, B mencuri sepeda orang dan hasilnya untuk membeli rokok dan dibagikan ke rekan-rekannya.

Baca juga: 5 Fakta Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Paman, Gara-gara Tak Dipinjami Uang oleh Orangtua Korban

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain."

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Tak hanya itu. B juga sangat hapal cara mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Menurut Yaksi, lingkugan sekitar, diduga kuat berperan besar sehingga bocah berusia 8 tahun begitu mudah mendapatkan narkoba.

"Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman temannya, begitu saja," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Bocah 8 Tahun, Rumah Pelaku Dirusak Warga

Rencana dibawa ke rehabilitasi narkoba

Ilustrasi: Narkoba
HANDINING Ilustrasi: Narkoba
Rencananya pada awal tahun 2021, B akan dimasukkan ke panti rehabilitasi narkotika. Untuk itu Dinas Sosial Nunukan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kaltara.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan," katanya.

Yaksi mengatakan, Kabupaten Nunukan memiliki sejumlah kendala jika dihadapkan pada kasus seperti B.

Kendala pertama adalah kemampuan anggaran karena Dinsos Nunukan tidak memiliki anggaran rehabilitasi. Kendala kedua adalah nihilnya tenaga psikolog sehingga tidak pernah ada upaya konseling atau pendampingan untuk B

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com