Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Bayi Dicekoki Narkoba, Bocah 8 Tahun Terlibat 23 Pencurian dan Hasilnya Dibagikan ke Teman, Ini Ceritanya

Kompas.com - 22/11/2020, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah 8 tahun berinisial B asal Nunukan terlibat 23 kasus pencurian sejak 2 tahun terakhir dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Uang yang ia curi ia gunakan untuk membeli rokok hingga tembakau gorila serta dibagikan ke teman-temannya.

Terakhir dia mencuri pada 16 November 2020.

B masuk ke rumah salah satu warga dan memecahkan celengan. Ia kemudian mengambil uang isi celengan sebesar Rp 3.350.000 dan menyisakan uang Rp 350.000. Setelah itu ia pergi meninggalkan rumah.

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Selain rumah warga, rata-rata korban pencurian B adalah pemilik toko. Sementara kasus kriminal lainnya berhasil dimediasi oleh piihak polsek.

Menurut Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shatika, pihak kepolisian tidak mungkin menahan anak usia 8 tahun.

Namun setelah dilepaskan, B kembali diserahkan ke polisi karena kasus yang sama.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."

"Tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Buton Derita Hidrosefalus dan Gizi Buruk, Beratnya Hanya 9 Kg

Saat ditangkap, B tidak pernah berbohong. Dia selalu jujur dengan tindakannya. Di depan polisi, ia mengaku uang yang diambil dibagikan ke teman sebayanya.

Selain itu ia juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli sintek atau tembakau gorilla.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."

"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" katanya.

Baca juga: Berenang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai

Saat ini, petugas di Mapolsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B seperti layaknya anak angkat.

Namun menurut Iptu Randya, tak hanya sekedar memberi tempat tinggal. Namun B membutuhkan tindaka khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com