Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Pria Dihukum Pegang Besi Panas, Berawal Dituduh Bersetubuh dengan Wanita dan Kini Tak Bisa Bekerja

Kompas.com - 19/11/2020, 19:16 WIB
Setyo Puji

Editor

"Dari Polres meminta saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kewapante. Katanya besok, Selasa (17/11/2020), pihak Polsek Kewapante akan memanggil semua pihak,” ungkap MA.

Merasa dirugikan

Akibat tuduhan persetubuhan tersebut, kini ia dan keluarganya tidak hanya menanggung malu, tapi juga tak bisa bekerja.

Sebab, karena tangannya yang terluka itu membuatnya menjadi kesulitan untuk bekerja sebagai sopir seperti sebelumnya.

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawa mobil karena tangan saya terluka. Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Sementara itu, Kapolsek Kewapante Iptu Margono mengaku sudah memanggil perwakilan desa dan lembaga adat setempat untuk diminta klarifikasi.

“Kita panggil mereka untuk minta klarifikasi lembaga adat, pemerintah desa, dan korban atas persoalan itu,” jelas Kapolsek Kewapante Iptu Margono saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Hanya saja, sekarang ini korban atau MA belum berkenan datang memenuhi panggilan itu dengan alasan masih menunggu keluarga besarnya.

Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com