Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalbar

Kompas.com - 19/11/2020, 17:21 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Diperlukan waktu hingga tiga hari untuk mencapai titik pelepasan dari pusat rehabilitasi orangutan IAR Indonesia di Kabupaten Ketapang.

Meski demikian, status kawasan sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin keselamatan satwa di dalamnya.

“Dengan dilepasliarkannya lima individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR, yang terdiri dari 10 individu orangutan liar atau translokasi, dan 41 orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Penyelamatan Konservasi Orangutan (PPKO) Ketapang,” tutur Agung.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, penyelamatan satwa berupa evakuasi, translokasi dan beberapa kegiatan lain seperti penyuluhan dan penyadartahuan, merupakan bagian dari solusi konflik satwa dan manusia.

Perlu disadari, bahwa sebagai bagian dari ekosistem dan sebagai bagian dari alam, manusia harus bisa menerima kehadiran komponen alam lainnya, termasuk satwa liar.

“Sudah waktunya masing-masing belajar hidup berdampingan dalam harmoni. Manusia sebagai makhluk yang dianggap paling cerdas, memiliki tanggung jawab terbesar untuk mewujudkan dan menjaga harmonisasi alam,” pungkas Sadtata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com