Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimaki Mahasiswa Saat Demo, Gubernur Kalbar Lapor Polisi, Ini Faktanya

Kompas.com - 13/11/2020, 15:36 WIB
Setyo Puji

Editor

“Kalau minta undang-undang ini tidak berlaku di Kalbar, ya mana bisa. Ini kan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), semua undang-undang berlaku mengikat,” ungkap Sutarmidji.

Baca juga: Sederet Fakta Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Rumah Tangga Hancur dan Terancam Dipecat

Polisi lakukan penyelidikan

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengaku sudah menerima laporan dari Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait dugaan penghinaan yang dilakukan mahasiswa.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya mengaku masih akan melakukan penyelidikan, baik mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi.

“Laporan ini masih tahap penyelidikan. Tentunya kami akan memeriksa korlap dan pihak-pihak yang ada di lokasi kejadian,” kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan seorang mahasiswa melontarkan kata yang mengandung makna makian itu viral di media sosial.

Hal itu dilakukan saat mereka sedang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU omnibus law Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa lalu.

Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com