DENPASAR, KOMPAS.com - Korem 163/Wira Satya mengamankan seorang warga sipil berinisial NI yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kapten di Denpasar Selatan pada Rabu (11/11/2020).
Anggota TNI gadungan itu ditangkap setelah menipu dua perempuan berinisial J dan AN.
Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan, pelaku mengaku bertugas di satuan intel.
"Betul sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kapten," kata Sukertia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Kasus penipuan itu bermula ketika pelaku berinisial NI sering makan di warung ikan bakar milik J di Jalan Raya Pemogan, Denpasar.
Baca juga: Rizieq Shihab Datang, Simpatisannya Padati Puncak Bogor, Puncak Pass Lumpuh Total
Sejak September 2020, pelaku sering makan di warung ikan bakar itu. NI pun akrab dengan Ibu J, pemilik warung.
Karena semakin dekat, NI juga berkenalan dengan AN yang merupakan anak dari Ibu J.
Setelah akrab, NI meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta kepada J pada Oktober 2020. NI menjaminkan laptop miliknya.
Beberapa hari kemudian, NI kembali mendatangi warung dan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat kapten. Ia meminjam uan sebesar Rp 8,5 juta.
"Alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," katanya.