Salin Artikel

Perwira TNI Gadungan Tipu Seorang Ibu, Dekati Anak Perempuannya dan Pinjam Uang Jutaan Rupiah

Anggota TNI gadungan itu ditangkap setelah menipu dua perempuan berinisial J dan AN.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia mengatakan, pelaku mengaku bertugas di satuan intel.

"Betul sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat kapten," kata Sukertia dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Kasus penipuan itu bermula ketika pelaku berinisial NI sering makan di warung ikan bakar milik J di Jalan Raya Pemogan, Denpasar.

Sejak September 2020, pelaku sering makan di warung ikan bakar itu. NI pun akrab dengan Ibu J, pemilik warung.

Karena semakin dekat, NI juga berkenalan dengan AN yang merupakan anak dari Ibu J.

Setelah akrab, NI meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta kepada J pada Oktober 2020. NI menjaminkan laptop miliknya.

Beberapa hari kemudian, NI kembali mendatangi warung dan mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat kapten. Ia meminjam uan sebesar Rp 8,5 juta.

"Alasan peminjaman tersebut untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," katanya.


Melihat hubungan NI dan anaknya semakin dekat, J ingin memastikan identitas NI yang mengaku sebagai anggota TNI AD itu.

Pada 11 November 2020, J dan AN mendatangi petugas piket di Kesatriaan Praja Raksaka Kepaon untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Petugas yang memeriksa identitas NI menjelaskan, pria itu bukan anggota TNI.

Petugas lalu menangkap NI di kediamannya dan dibawa ke Kesatriaan Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar, untuk dimintai keterangan.

"Pelaku mengaku sebagai Anggota TNI AD untuk mencari uang dengan menipu orang lain," kata Sukertia.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan itu, seperti sebuah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, dua headset, dua handy talkie beserta charger, dan dua ponsel.

Setelah itu, TNI menyerahkan kasus itu ke Polsek Denpasar Selatan.


Sebab, NI berstatus warga sipil.

"Kita serahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Adi Hadimastika Karsito Putro membenarkan, kasus penipuan yang dilakukan kapten gadungan itu.

Namun, kasus itu tak diproses karena korban tak membuat laporan.

"Diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada laporan," kata Adi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/11364381/perwira-tni-gadungan-tipu-seorang-ibu-dekati-anak-perempuannya-dan-pinjam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke