Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Bagi-bagi Beras Cawalkot Makassar, Tersangka Kabur dan Polisi Hentikan Penyidikan

Kompas.com - 13/11/2020, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

"Jadi semenjak melapor hari itu barangkali sudah hilangmi. Itulah lemahnya undang-undang. Saya tidak heran kalau seperti ini. Undang-undang itu batasnya memang 14 hari," kata Khaerul.

Baca juga: Diusung Nasdem di Pilkada Makassar, Danny Pomanto Tak Jadi Lewat Jalur Independen

6. Tim sukses bersyukur

Juru Bicara (Jubir) pasangan Danny-Fatma, Indira Milyasari Paramastuti bersyukur dengan hal tersebut.

"Alhamdulillah, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya bahwa, biarkan pihak berwenang yang akan memberikan keterangan resmi, dan memutuskan sesuai hasil pemeriksaan," ujar Indira, Kamis (12/11/2020) malam.

Menurutnya, Tim Adama senantiasa mentaati seluruh aturan yang ada.

"Kami rasa semua kandidat beserta tim akan tetap patuh pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan penyelenggara," kata mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu.

Baca juga: Danny Pomanto Pastikan Maju di Pilkada Makassar Lewat Jalur Partai

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian), tribun-timur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com