KOMPAS.com - Seorang pengantin perempuan, LD (28), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (5/11/2020).
LD pulang dari Jakarta dua hari sebelum pernikahan yang digelar pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Saat pulang, ia mengeluh sakit dan memeriksakan diri ke dokter. LD sempat diminta untuk rawat inap. Namun, ia menolak karena akan menikah.
Pernikahan digelar secara sederhana di rumah mempelai perempuan.
Baca juga: 3 Orang yang Masih Satu Keluarga Ini Meninggal karena Covid-19 Usai Gelar Pernikahan
"Akhirnya disuruh mondok (rawat inap), tetapi dia tidak mau karena mau menikah. Hajatan itu digelar tanggal 24 Oktober 2020," kata Kepala Desa Wonorejo Edi Subagyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Setelah akad nikah, kedua mempelai berangkat ke Wonogiri untuk acara ngunduh mantu pada Senin (26/10/2020).
Di tengah perjalanan, LD mengeluh sakit dan ia dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo. Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif Covid-19.
LD pun menjalani isolasi dan ia meninggal dunia pada Kamis (5/11/202020). Menurut Edy, LD memiliki riwayat penyakit asma.
Baca juga: Satu Keluarga di Sragen Meninggal karena Covid-19, Sempat Kontak Erat dengan 113 Orang
Petugas pun melakukan tracing dan ayah LD, yakni SD (60), dibawa ke rumah sakit karena kondisinya tidak stabil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.