Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Dirawat karena Akan Menikah, Pengantin Perempuan di Sragen Meninggal karena Covid-19, Ini Ceritanya

Kompas.com - 13/11/2020, 06:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengantin perempuan, LD (28), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis (5/11/2020).

LD pulang dari Jakarta dua hari sebelum pernikahan yang digelar pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Saat pulang, ia mengeluh sakit dan memeriksakan diri ke dokter. LD sempat diminta untuk rawat inap. Namun, ia menolak karena akan menikah.

Pernikahan digelar secara sederhana di rumah mempelai perempuan.

Baca juga: 3 Orang yang Masih Satu Keluarga Ini Meninggal karena Covid-19 Usai Gelar Pernikahan

"Akhirnya disuruh mondok (rawat inap), tetapi dia tidak mau karena mau menikah. Hajatan itu digelar tanggal 24 Oktober 2020," kata Kepala Desa Wonorejo Edi Subagyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/11/2020).

Setelah akad nikah, kedua mempelai berangkat ke Wonogiri untuk acara ngunduh mantu pada Senin (26/10/2020).

Di tengah perjalanan, LD mengeluh sakit dan ia dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo. Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif Covid-19.

LD pun menjalani isolasi dan ia meninggal dunia pada Kamis (5/11/202020). Menurut Edy, LD memiliki riwayat penyakit asma.

Baca juga: Satu Keluarga di Sragen Meninggal karena Covid-19, Sempat Kontak Erat dengan 113 Orang

Ayah dan ibu juga meninggal

Ilustrasi pasien positif Covid-19 parah mendapatkan perawatan intensif.SHUTTERSTOCK/Halfpoint Ilustrasi pasien positif Covid-19 parah mendapatkan perawatan intensif.
Sehari setelah LD meninggal, sang ibu yakni S (57) dibawa ke rumah sakit dan ia dinyatakan Covid-19. S meninggal pada Jumat (6/11/2020).

Petugas pun melakukan tracing dan ayah LD, yakni SD (60), dibawa ke rumah sakit karena kondisinya tidak stabil.

Ia pun dirawat di RSUD dr Soeratno Gembong dan dinyatakan positif Covid-19. Ia kemudian meninggal dunia pada Senin (9/11/2020).

"Jadi tiga orang (satu keluarga) meninggal dunia karena terpapar Covid-19," jelas Edi.

SD adalah Kepala Urusan (Kaur) Umum Pemerintah Desa Wonorejo. SD dan istrinya memiliki riwayat penyakit diabetes.

Baca juga: 18 Orang yang Masih Satu Keluarga di Yogyakarta Positif Covid-19

Kontak dengan 113 orang

Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen mengatakan, dari hasil tracing, tiga pasien Covid-19 yang meninggal melakukan kontak erat dengan 113 orang.

"Bisa, disebut klaster penularan Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen Hargiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com