Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura, Sugiyem Penuh Luka dan Buta Saat Dipulangkan

Kompas.com - 09/11/2020, 14:11 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sugiyem yang sudah tidak kuasa berkali-kali dihajar oleh majikannya, kemudian melaporkan kepada KBRI di Singapura.

Selain mengalami kebutaan serta gangguan pendengaran, luka kekerasan fisik lainnya hingga kini masih membekas pada bagian wajah, kepala, punggung, telinga, punggung, tangan dan kaki.

Pemerintah Kabupaten Pati, kata Tri, sudah berupaya melakukan pendampingan terhadap Sugiyem untuk melakukan visum ke RSUP dr Kariadi Semarang

"Yang jelas, Sugiyem sekarang buta dan dirawat keluarganya. Kemarin sudah visum di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnya dikirim ke Singapura untuk kelengkapan surat laporan ke otoritas Singapura. Kami berharap semoga cepat ditangani dan hak-hak Sugiyem bisa diterimanya," kata Tri.

Baca juga: 25 TKI Ilegal Asal NTT Dideportasi dari Malaysia

Ilegal

Dijelaskan Tri, Sugiyem yang berstatus janda dan belum dikaruniai anak itu tidak tercatat dalam sistem komputerisasi tenaga kerja (Siskonaker).

Sehingga, sambung dia, kapasitas Sugiyem sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal.

Terlepas dari permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten Pati tetap akan melakukan pendampingan untuk menuntut keadilan yang selazimnya diterima Sugiyem.

Salah satunya Disnaker Pati sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Selama bekerja diduga menggunakan paspor wisata. Informasinya dulu sebelum ke Singapura, Sugiyem pernah bekerja sebagai TKI ke Arab Saudi. Mungkin saja banyak linknya untuk bekerja melalui jalur ilegal. Meski demikian, pemerintah akan tetap membantu dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin," sebut Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com